Badan Pangan Nasional Tetapkan Stok Cadangan Beras Bulog 2023 Minimal 2,4 Juta Ton

Iqbal Dwi Purnama
Direktur Ketersediaan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Budi Waryanto menyampaikan, stok cadangan beras Bulog tahun depan minimal 2,4 juta ton. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Ketersediaan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Budi Waryanto menyampaikan, stok cadangan beras Bulog tahun depan minimal 2,4 juta ton. Hal tersebut untuk menjaga stok cadangan beras ketika musim paceklik datang seperti yang terjadi saat ini. 

Selain itu, besaran cadangan beras tersebut diterapkan agar Bulog lebih rajin dalam menyerap beras petani ketika musim panen tiba.

"Kondisi saat ini mari kita sikapi bersama, yang tadinya 1,2 juta ton, tetapi minim, tentu perlu kebijakan yang harus men-top-up stok ini," ujar Budi dalam diskusi media, Jumat (23/11/2022).

Budi menambahkan, pada tahun 2023 paling tidak Bulog harus memiliki stok cadangan beras sebanyak 2,4 juta ton. Regulasi tersebut menurut Budi sudah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah melalui Perpres 125 Tahun 2022, dan siap di implementasikan tahun depan.

"Sepanjang tahun 2023 kita sudah merancang tadi melalui keputusan, itu pengelolaan cadangan beras di Bulog di angka 2,4 juta ton, jadi nanti di ending stok tahun 2023 ditetapkan 1,2 juta ton," kata Budi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Bulog Kebut Pengiriman SPHP ke Wilayah Sulit Terjangkau di Papua

Nasional
12 hari lalu

Bulog soal Viral Gudang di Sibolga Dijarah Warga: Darurat akibat Bencana

Nasional
29 hari lalu

Bulog bakal Bangun 100 Gudang Baru, Prioritas di Wilayah Terpencil

Nasional
31 hari lalu

Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Bangun 100 Gudang Bulog Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal