JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berambisi membangun jalan tol yang rencananya menembus dua provinsi sekaligus, yaitu Jawa Barat (Gedebage) hingga Cilacap, Jawa Tengah atau Tol Getaci (Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap). Bahkan, proyek ini masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Adapun, pembangunan jalan tol ini menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU), dengan penyediaan lahan ditanggung pemerintah melalui status PSN, sedangkan biaya konstruksi akan dibebankan kepada investor.
Namun dalam perjalanannya hingga saat ini belum ada investor mengikuti tender proyek tersebut. Bahkan, dari dua kali lelang yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak ada satu investor pun masuk ke proyek tersebut.
Pada tahun 2020 Kementerian PUPR melakukan lelang pertama untuk mencari investor pembangunan Jalan Tol Getaci sepanjang 206,65 km. Ini sekaligus menjadikan jalan tol ini sebagai ruas jalan tol terpanjang di Indonesia.
Proses lelang saat itu dimenangkan oleh konsorsium PT Jasamarga Gedebage Cilacap (JGC), yang terdiri dari PT Jasa Marga 32,5 persen, PT Daya Mulia Turangga 13,38 persen, PT Gama Grup 13,38 persen, PT Jasa Sarana 0,75 persen, PT Waskita Karya 20 persen, PT Pembangunan Perumahan 10 persen, dan PT Wijaya Karya 10 persen.
Akan tetapi konsorsium tersebut akhirnya gagal untuk mendapatkan pembiayaan dari perbankan dan praktis lelang dibatalkan.
Kemudian, Kementerian PUPR memangkas rencana pembangunan yang sebelumnya membentang dari Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap sepanjang 206,65 km, menjadi Gedebage-Tasikmalaya-Ciamis dengan panjang total 173,3 km saja, sehingga tol ini tidak lagi menjadi proyek tol terpanjang di RI.