Bahlil Jelaskan Alasan Cabut 2.051 Izin Tambang, Apa Katanya?

Atikah Umiyani
Bahlil jelaskan alasan mencabut 2.051 izin tambang. (Foto: Iqbal Dwi)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia membeberkan alasan pihaknya mencabut 2.051 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari target 2.078 IUP. Menurutnya, hal ini merupakan wewenang Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Investasi.

Bahlil mengungkapkan, wewenang tersebut sesuai Keputusan Presiden (Keppres) No.1 tahun 2022 tentang Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.

 "Dalam konteks itu saya hanya bahas tentang IUP, jadi setelah dilakukan verifikasi oleh kementerian teknis, ini dibawa ke satgas 2.078 IUP tersebut. Satgas ini satgas nomor 1 tahun 2022. Lalu kemudian kita cabut atas rekomendasi kementerian teknis. Ini adalah mekanisme urutannya," tutur Bahlil saat Rapat Kerja (Raker) bersama dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, Senin (1/4/2024).

Diakui Bahlil setelah mencabut IUP itu pihaknya masih memberikan ruang kepada teman-teman pengusaha yang merasa keberatan. Sebab katanya, alasan pencabutan IUP ini sudah diumumkan berkali-kali dan sudah dari jauh-jauh hari.
 
"Pertama adalah izinnya sudah ada, tidak diurus perkembangan izinnya. Kedua, izinnya ada digadaikan di bank," katanya.

Klik halaman selanjutnya untuk membaca>>>

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bahlil Naikkan Tukin ASN Kementerian ESDM 100 Persen, Sudah Direstui Prabowo

Nasional
4 hari lalu

Bahlil Sebut HUT ke-61 Golkar Merakyat: Jauh dari Kemewahan

Nasional
5 hari lalu

Bahlil Pastikan SPBU Swasta Tetap Dapat Kuota Impor BBM Tahun Depan, Segini Besarannya

Nasional
5 hari lalu

Bahlil Perintahkan Setop Laporan Meme Dirinya ke Polisi: Jangan Diperpanjang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal