Bahlil Minta Rapat Tertutup Bahas Pertambangan Ilegal

Atikah Umiyani
Bahlil bakal gelar rapat tertutup bahas tambang ilegal . (Foto: Antara)

Sebagaimana diketahui, salah satu tantangan dalam tata kelola sektor pertambangan di Indonesia adalah masih maraknya aktivitas penambang ilegal atau pertambangan tanpa izin.

Selain merusak lingkungan dan mengganggu konservasi, menjamurnya tambang ilegal juga merugikan negara. Bahkan tak jarang, kerap menyulut konflik sosial dan keamanan.

Tak mau membiarkan praktik penambangan tanpa izin (PETI) kian tak terkendali, Bambang Suswantono selaku PLT Ditjen Minerba duduk bersama Mulyanto selaku Anggota Komisi VII DPR RI melangsungkan Focus Group Discussion akhir tahun lalu. 

Berdasarkan hasil pemetaan, telah identifikasi terdapat PETI di 2.741 Lokasi, dari jumlah tersebut sebanyak 1.215 lokasi telah ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Bambang menilai, diperlukan pendekatan khusus dan pembinaan untuk menertibkan praktik-praktik penambangan tanpa izin yang dilakukan oleh masyarakat setempat. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Pramono Rapat Bahas Lapangan Padel yang Ganggu Warga Besok, Siapkan Sanksi?

Nasional
6 hari lalu

RI Teken Perjanjian Tarif AS, Bahlil: Perusahaan yang Mau Investasi Tetap Hormati Aturan

Nasional
6 hari lalu

Bahlil soal RI Borong Migas AS Rp253 Triliun: Tak Tambah Volume Impor

Nasional
11 hari lalu

Bahlil Ungkap Tantangan Swasembada Energi, Soroti Sumur Minyak Tua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal