Yusuf Sopian, pelaku usaha di bidang industri pupuk organik yang berlokasi di Kawarang, Jawa Barat mengungkapkan, dia bisa mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS Berbasis Risiko hanya dalam 7 menit. Sebelumnya, Yusuf pernah mengurus pembuatan NIB usaha pertamanya dengan bantuan pihak ketiga dan prosesnya sangat lama.
Sementara di usaha keduanya, pengurusan NIB dilakukan sendiri melalui Sistem OSS Berbasis Risiko dan terbukti selesai dengan proses yang mudah, sangat cepat, dan gratis.
“Ini mempermudah kami dari pelaku UMKM di mana perizinan lebih sederhana, tidak ada calo, kita langsung online, dengan mengakses tidak harus perantara dan lainnya di mana kita dibebankan biaya tersendiri. Kita lebih gampang, mudah dan terjamin,” ujarnya.
Sesuai dengan catatan Kementerian Investasi/BKPM, sejak dijalankannya sistem OSS Berbasis Risiko pada 4 hingga 10 Agustus 2021 pukul 12.00 WIB telah diterbitkan sebanyak 17.665 NIB.