JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, mengapresiasi keputusan Rapat Pleno Badan Legislasi DPR yang menerima RUU Perppu Cipta Kerja yang disampaikan pemerintah.
Dalam rapat pleno Baleg DPR pada Rabu (15/2/2023). diputuskan RUU Perppu Cipta Kerja diterima dan diusulkan untuk dijadikan UU Cipta Kerja di rapat pengambilan keputusan tingkat 2, yakni rapat paripurna DPR.
Dari perwakilan sembilan fraksi yang hadir dalam rapat tersebut terdapat tujuh fraksi yakni PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Nasdem, PAN dan PPP. Sementara dua fraksi menolak, yakni Partai Demokrat dan PKS.
Menanggapi keputusan tersebut, Menko Airlangga menyampaikan pemerintah mengapresiasi pandangan dari 7 Fraksi yang telah menyetujui Perppu Cipta kerja untuk menjadi UU untuk diproses dalam pengambilan keputusan tingkat 2 di Sidang Paripurna DPR berikutnya.
“Terhadap yang belum menyetujui Pemerintah memahami dan mencatat apa yang menjadi pertimbangan FPD maupun FPKS,” kata Airlangga.
Selain itu, Airlangga juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh menteri serta pejabat dari Kementerian Koordinator Bidang Polhukam, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian Keuangan yang telah memberikan dukungan dan perhatian atas terselesaikan pembahasan RUU Cipta Kerja tersebut.