"Saya berharap pembahasan Perppu Cipta Kerja di Paripurna nanti dapat berjalan mulus dan disahkan menjadi UU Cipta Kerja," ungkap Airlangga.
Dengan persetujuan Perppu Cipta Kerja oleh DPR RI, lanjutnya, pemerintah berkeyakinan akan dapat menopang stabilitas perekonomian Indonesia di tengah dinamika global yang berdampak kepada perekonomian dunia.
"Pelaksanaan UU Penetapan Perppu Cipta Kerja Menjadi UU akan mempertahankan dan meningkatkan perekonomian nasional yang akan dapat menciptakan lapangan kerja yang sangat dibutuhkan masyarakat," tutur Menko Airlangga.
Dia pun meyakini dinamika yang ada dalam pembahasan RUU Perppu Cipta kerja ini di DPR adalah upaya bersama dalam rangka pelaksanaan tanggung jawab konstitusi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.