Bali Segera Dibuka, Begini Aturan Turis Asing Masuk Pulau Dewata

azhfar muhammad
Bali segera dibuka, begini aturan turis asing masuk Pulau Dewata (Foto: Alit Sidi/iNews)

2. Berada di negara dengan kategori lowrisk setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan

3. Hasil negatif Covid-19 melalui tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan

4. Bukti vaksinasi lengkap, dengan dosis ke-2 dilakukan setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan dan ditulis dalam bahasa Inggris, selain bahasa negara asal

5. Asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal 100.000 dolar AS dan mencakup pembiayaan penanganan Covid-19

6. Mengunduh dan menginstall aplikasi PeduliLindungi.

Aturan kedatangan turis asing:

1. Mengisi E-Hac via aplikasi PeduliLindungi

2. Melaksanakan tes RT-PCR di on arrival dengan menunjukkan bukti konfirmasi pembayaran-pelaku perjalanan dapat menunggu hasil tes RT-PCR di akomodasi yang sudah direservasi

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Destinasi
11 jam lalu

Rapper Amerika Serikat Tyga Terciduk Liburan di Bali, Ini Fotonya!

Nasional
19 jam lalu

Mulai Hari Ini, KUHAP dan KUHP Baru Resmi Berlaku

Nasional
3 hari lalu

Purbaya Bebaskan Bea Masuk dan Cukai Barang Hibah untuk Ibadah hingga Bencana, Ini Aturannya!

Nasional
5 hari lalu

Prabowo Resmi Teken KUHAP, Berlaku Bersamaan dengan KUHP Januari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal