Bali Segera Dibuka, Begini Aturan Turis Asing Masuk Pulau Dewata

azhfar muhammad
Bali segera dibuka, begini aturan turis asing masuk Pulau Dewata (Foto: Alit Sidi/iNews)

3. Jika hasil negatif maka pelaku perjalanan dapat melakukan karantina sesuai ketentuan

4. Jika hasil positif dan tanpa gejala maka pelaku perjalanan melakukan isolasi di akomodasi masing-masing

5. Jika hasil positif dan bergejala, maka pelaku perjalanan melakukan karantina di fasilitas kesehatan terdekat dari akomodasi

6. Pelaku perjalanan yang positif dapat melakukan tes PCR kembali pada hari ke-5. Apabila negatif dapat melakukan aktivitas di luar ruangan (karantina periode adaptasi), namun jika positif perlu mengulang siklus karantina.

Sementara terkait dibukanya Bali untuk turis asing per 14 Oktober 2021, sejumlah persiapan tengah dilakukan, baik di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan lainnya. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Destinasi
16 jam lalu

Rapper Amerika Serikat Tyga Terciduk Liburan di Bali, Ini Fotonya!

Nasional
24 jam lalu

Mulai Hari Ini, KUHAP dan KUHP Baru Resmi Berlaku

Nasional
4 hari lalu

Purbaya Bebaskan Bea Masuk dan Cukai Barang Hibah untuk Ibadah hingga Bencana, Ini Aturannya!

Nasional
5 hari lalu

Prabowo Resmi Teken KUHAP, Berlaku Bersamaan dengan KUHP Januari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal