Bali Segera Dibuka, Begini Aturan Turis Asing Masuk Pulau Dewata

azhfar muhammad
Bali segera dibuka, begini aturan turis asing masuk Pulau Dewata (Foto: Alit Sidi/iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan kembali membuka pintu kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 14 Oktober 2021 untuk turis asing. Ini Dilakukan untuk membangkitkan sektor pariwisata dan ekonomi di Bali

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, akan memperketat syarat pra-keberangkatan (pre-daparture) dan pada saat kedatangan (on arrival) setiap pelaku perjalanan internasional ke Bali.

"Untuk memastikan tidak terjadi peningkatan kasus di Bali, pemerintah juga akan memperketat persyaratan mulai dari pre-departure requirement hingga on-arrival eequirement," kata Luhut, Senin (11/10/2021). 

Adapun aturan pra-keberangkatan dan kedatangan bagi turis asing ditentukan beberapa hal sebagai berikut:

Aturan sebelum keberangkatan turis asing:

1. Mendapatkan Visa Kunjungan Singkat atau izin masuk lainnya sesuai ketentuan yang berlaku

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Destinasi
12 jam lalu

Rapper Amerika Serikat Tyga Terciduk Liburan di Bali, Ini Fotonya!

Nasional
20 jam lalu

Mulai Hari Ini, KUHAP dan KUHP Baru Resmi Berlaku

Nasional
3 hari lalu

Purbaya Bebaskan Bea Masuk dan Cukai Barang Hibah untuk Ibadah hingga Bencana, Ini Aturannya!

Nasional
5 hari lalu

Prabowo Resmi Teken KUHAP, Berlaku Bersamaan dengan KUHP Januari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal