Bantah Jadi Ratu Batu Bara, Tan Paulin Ancam Tuntut Anggota Komisi VII DPR

Suparjo Ramalan
Ilustrasi pertambangan batu bara. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pengusaha batu bara asal Kalimantan, Tan Paulin mengancam akan menuntut anggota Komisi VII DPR yang menudingnya sebagai pelaku bisnis yang melanggar aturan. Dia juga membantah dan menolak dijuluki sebagai Ratu Batu Bara
 
Tan Paulin melalui kuasa hukumnya, Yudistira, mengatakan perusahaannya telah menjalankan usaha perdagangan batu bara secara benar, sesuai dengan semua aturan yang digariskan pemerintah. 

Untuk itu, Tan Paulin akan menuntut anggota Komisi VII DPR yang telah melakukan pencemaran nama baik dengan memojokan dan menuduhnya tanpa fakta. 

“Semua tuduhan miring kepada klien kami Ibu Tan Paulin adalah tidak benar. Sama sekali tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta-fakta hukum yang sebenar-benarnya,” kata Yudistira Kuasa Hukum Tan Paulin kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/1/2022). 

Yudistiramembantah pandangan yang mengatakan usaha yang dijalankan oleh kliennya telah merusak infrastruktur dan prasarana ekspor di sekitar areal pertambangan di Kalimantan Timur. 

Seperti diketahui, nama Tan Paulin mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR-RI dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, pekan lalu.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Menkop: Koperasi Bisa Kelola Tambang Mineral dan Batu Bara, PP 39 Tahun 2025 Sudah Terbit

Nasional
3 bulan lalu

Ini Peran 3 Tersangka Tambang Batu Bara Ilegal di IKN Rugikan Negara Rp5,7 Triliun

Nasional
3 bulan lalu

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Tambang Batubara Ilegal di IKN, Negara Rugi Rp5,7 Triliun

Buletin
3 bulan lalu

Terungkap Penambangan Batu Bara Ilegal di IKN, Kerugian Negara Rp5,7 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal