Basuki Jelaskan soal Gaji Pekerja Dipotong Tapera: Itu Tabungan, Bukan Uang Hilang

muhammad farhan
ilustrasi tabungan Tapera (freepik)

"Nah ini sudah 5 tahun, sudah ganti, pergantian para pengurus kan. Nah ini dimulai dengan, sudah disetujunya oleh Bapak Presiden," ucap Basuki.

Perihal kapan waktu penerapan pemotongan 3 persen dari gaji untuk Tapera, Basuki tidak menjawabnya secara lugas. Ia tak mau menjawab lantaran mengaku belum membaca beleid yang dimaksud. 

"Saya belum baca persis itu PP-nya. Belum-belum tahu saya. Mohon maaf," ujar Basuki.

Sementara itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada 20 Mei 2024, menuai kontra. Pasalnya, PP Nomor 21 tersebut mewajibkan setiap pekerja termasuk karyawan swasta akan dipotong gajinya sebesar 3 persen untuk Tapera tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
15 hari lalu

Kebakaran Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro Jaksel, 145 Personel Dikerahkan

Nasional
1 bulan lalu

39 Huntap Rampung Dibangun di Aceh Utara, Beri Harapan Baru untuk Korban Bencana

Nasional
1 bulan lalu

BNPB Ungkap Anggaran Huntap Korban Bencana Sumatra Naik jika Terapkan Gentengisasi

Nasional
1 bulan lalu

Pengendara Mobil yang Tabrak Pagar Rumah Jusuf Kalla di Jaksel Minta Mediasi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal