Basuki Jelaskan soal Gaji Pekerja Dipotong Tapera: Itu Tabungan, Bukan Uang Hilang

muhammad farhan
ilustrasi tabungan Tapera (freepik)

JAKARTA, iNews.id - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono buka suara soal gaji pekerja yang dipotong untuk Tapera. Menurutnya potongan tersebut pada dasarnya merupakan tabungan dan bukan merupakan uang hilang.

"Tapera itu tabungan, bukan dipotong terus menjadi uang hilang. Itu tabungannya anggota untuk nanti dia mendapatkan mendapatkan bantuan untuk membangun rumahnya. Itu sudah sejak 5 tahun yang lalu," ucap Basuki saat konferensi pers di JCC Senayan, Selasa (28/5/2024).

Basuki menjelaskan konsep Tapera diberlakukan sama halnya dengan jaminan sosial dan kesehatan yang sudah diterapkan saat ini. Dia mengatakan meski sudah disepakati pada lima tahun yang lalu, Kementerian Keuangan belum mau langsung menerapkan kebijakan Tapera saat itu.

"Menurut Bu Menkeu, Tapera ditinjau untuk membina kredibilitas dulu. Jadi tidak langsung kena pada tahun pertama dulunya," katanya.

Namun, kata Basuki, dikarenakan aturan sudah siap secara kredibilitas, penerapan Tapera baru disahkan Presiden Jokowi melalui PP Nomor 21 Tahun 2024 tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kebakaran Hanguskan 114 Rumah di Gambir Jakpus, 880 Warga Terdampak

7 hari lalu

Rumah Tanpa Banyak Sekat ala Hunian Jepang Makin Diminati, Ini Alasannya!

15 hari lalu

10.300 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta bakal Dibedah, di Mana saja?

23 hari lalu

Program Bedah Rumah Pemerintah Sasar 10.300 Rumah di Jakarta Tahun Ini, Cakung Jadi Prioritas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal