Basuki Ngeluh ke DPR Anggaran PUPR Tak Sesuai Usulan, Minta Rp212,58 Triliun jadi Rp75,63 Triliun

Suparjo Ramalan
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono ngeluh ke DPR soal anggaran PUPR (Foto: iNews.id/Iqbal Dwi)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan pagu indikatif Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 2025 sebesar Rp Rp75,63 triliun. Namun, angka ini tak sesuai usulan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, yakni sebesar Rp212,58 triliun.

Basuki pun mengadukan hal ini kepada Komisi V DPR RI saat rapat kerja (raker), Rabu (21/8/2024). Menurutnya, nominal anggaran yang ditetapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati jauh dari kebutuhan masing-masing unit organisasi di internal Kementerian yang dia pimpin. 

“Kementerian Keuangan menetapkan pagu indikatif Kementerian PUPR tahun 2025 sebesar Rp75,63 triliun,” ucap dia.

“Pagu indikatif tersebut masih jauh dari usulan kebutuhan anggaran sebesar Rp212,58 triliun sesuai surat Menteri PUPR tanggal 4 April tentang usulan kebutuhan anggaran Kementerian PUPR,” tutur Basuki. 

Dari usulan awal, Basuki memasang target anggaran Kementerian PUPR senilai Rp212,58 triliun. Rinciannya, Direktorat Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air mencapai Rp68,47 triliun, Direktorat Jenderal Bina Marga Rp81,8 triliun.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Mentan Usul Tambahan Anggaran Rp5,1 Triliun untuk Rehabilitasi Sawah-Perkebunan Imbas Banjir Sumatra

Nasional
3 jam lalu

Hakim Ad Hoc Adukan Minimnya Kesejahteraan ke DPR, Tunjangan Transportasi Cuma Rp40.000

Nasional
1 hari lalu

DPR Ungkap Money Politics di Pilkades juga Parah, Kandidat Rogoh Kocek Rp16 Miliar

Nasional
1 hari lalu

Anggota DPR Ungkap Kunci Indonesia Jadi Negara Besar: Kepercayaan Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal