Bea Cuka Beri Penjelasan soal Dugaan Peras Turis Taiwan di Bandara Bali

Michelle Natalia
Bea Cuka beri penjelasan soal dugaan peras turis Taiwan di Bandara Bali

Menanggapi hal itu, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana meyakini bahwa kejadian tersebut tidak terjadi di Bea Cukai.

“Dari keterangan tersebut, kami meyakini bahwa kejadian tersebut tidak terjadi di Bea Cukai karena kami tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perekaman sidik jari dan stempel/cap pada paspor,” kata dia Kamis (13/4/2023).

Hatta mengatakan, pengambilan foto di area terbatas bandara yang diatur dalam Permenhub No. PM 80/2017, yang bukan bagian dari kewenangan Bea Cukai. Sama halnya dengan kewenangan untuk melakukan repatriasi pun bukan merupakan kewenangan Bea Cukai.

“Namun, demikian kami tetap akan berusaha berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk kemudian dapat mencari tahu duduk persoalan yang sebenarnya dan berkomunikasi dengan yang bersangkutan. Dapat kami sampaikan pula, saat ini kami dalam proses berkoordinasi dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei,” tuturnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Eks Wamenaker Noel Tolak Jadi Saksi di Sidang Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Nasional
5 jam lalu

Bobby Sultan Kemnaker Batal Jadi Saksi Mahkota Kasus Pemerasan K3, Ditolak Pengadilan

Nasional
4 hari lalu

Jemaah Haji Bawa Uang Lebih dari Rp100 Juta Wajib Lapor Bea Cukai, Ini Ketentuannya!

Nasional
5 hari lalu

KPK Sita 6 Barang Faizal Assegaf terkait Kasus Bea Cukai, Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal