Oleh sebab itu, penting bagi wajib pajak untuk mengetahui cara bayar PPB online lewat m-banking. Cara bayar PBB online menggunakan m-banking ini juga berbeda-beda antar aplikasi yang dikeluarkan bank.
Berikut cara bayar PBB online lewat m-banking 4 bank besar di Indonesia sebagainaba dihimpun iNews.id dari berbagai sumber:
1. Cara bayar PBB online lewat BRImo yaitu aplikasi m-Banking BRI
- Buka Aplikasi BRImo
- Lalu login memasukkan username serta password
- Pilih Menu 'BRIVA'
- Kemudian masukkan Nomor Objek Pajak (NOP)Jika sudah, pilih menu “Lanjut”
- Selanjutnya akan ditampilkan laman data informasi pembayaran PBB
- Periksa laman informasi PBB yang meliputi sumber dana, nomor pembayaran, nama pelanggan, institusi, hingga jumlah pembayaran
- Jika ingin melanjutkan pembayaran PBB, silakan pilih menu “Konfirmasi”
- Masukkan PIN BRImo lalu pilih menu “Lanjut”
- Transaksi pembayaran PBB berhasil, Anda akan mendapatkan notifikasinya sebagai tanda bukti.
- Simpan bukti transaksi dengan melakukan tangkapan layar (screenshot) untuk berjaga-jaga apabila diperlukan atau dengan memilih menu "Simpan"