Begini Cara Dapat Insentif Motor Listrik Rp7 Juta

Heri Purnomo
Menteri Perindustrian, Agaus Gumiwang Kartasasmita (kedua kanan), saat konferensi pers insentif kendaraan listrik berbasis baterai listrik (KLBBL), di Jakarta, Senin (6/3/2023). (Foto: istimewa)

"Selain itu, bantuan pemerintah sebesar 7 juta rupiah per motor, juga diberikan untuk konvensi sepeda motor konvensional bahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik," kata Febrio. 

Dia menambahkan, target penerimaan insentif kendaraan yang dikonvensi menjadi listrik menyasar pada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)

"Target bantuan pemerintah ini, diutamakan adalah pelaku UMKM, khusunya penerima KUR, lalu penerima BPUM termasuk pelanggan listrik 450-900 VA," papar Febrio.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Rp12,83 Triliun, Jaga Daya Beli Masyarakat selama Ramadan-Idulfitri 2026

Niaga
2 hari lalu

Wow! Investasi di Sektor Kendaraan Listrik Tembus Rp36 Triliun

Motor
6 hari lalu

Charged Luncurkan Motor Listrik Maleo S Terbaru, Intip Spesifikasinya

Mobil
10 hari lalu

Jangan Asal Terjang! 4 Hal Perlu Diperhatikan Pemilik Mobil Listrik saat Banjir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal