Begini Cara Dapat Insentif Motor Listrik Rp7 Juta

Heri Purnomo
Menteri Perindustrian, Agaus Gumiwang Kartasasmita (kedua kanan), saat konferensi pers insentif kendaraan listrik berbasis baterai listrik (KLBBL), di Jakarta, Senin (6/3/2023). (Foto: istimewa)

Sementara itu, Menperin Agus menegaskan bahwa insentif kendaraan listrik hanya boleh digunakan oleh satu orang per satu KTP.

"Tidak bisa dua kali belanja. Jadi, tidak bisa satu orang yang sama dengan NIK yang sama. Dia belanja dua kali, lalu dia jual, itu tidak boleh," katanya.

Ditempat yang sama, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, insentif itu diberikan kepada 200.000 unit pembelian kendaraan motor listrik dan 50.000 unit motor yang di konvensi ke listrik.

"Untuk bantuan pemerintah bantuan kendaraan sepeda motor listrik baru sebesar Rp7 juta per unit untuk 200 ribu unit di tahun 2023," ujar Febrio saat Konferensi Pers, di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Senin (6/3/2023).

Febrio mengatakan insentif konvensi motor dengan bahan bakar minyak (BBM) menjadi listrik turut diberikan senilai Rp7 juta.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Mobil
6 hari lalu

BYD Ungkap Indonesia Jadi Negara dengan Perkembangan EV Tercepat 

Nasional
6 hari lalu

Kemenhub bakal Kaji Diskon Tiket Pesawat ke Daerah Terdampak Bencana Banjir Sumatra

Mobil
7 hari lalu

MAB Bakal Luncurkan Mobil Listrik Seharga Rp150 Jutaan, Diproduksi di Indonesia

Mobil
8 hari lalu

Supercar China Hyptec SSR Cetak Rekor Drift Tercepat di Dunia, Akselerasi 0-100 Km Cuma 1,9 Detik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal