Begini Cara Mendapatkan Diskon Listrik 50% Pascabayar

Aditya Pratama
Cara mendapatkan diskon listrik 50 pascabayar. Diskon tarif listrik tersebut merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi tahun 2025. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Cara mendapatkan diskon listrik 50 pascabayar akan diulas dalam artikel ini. Diskon tarif listrik tersebut merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi tahun 2025.

Pemberian diskon ini untuk melindungi daya beli masyarakat terhadap rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang berlaku mulai Rabu (1/1/2025). Diskon tersebut diberikan selama dua bulan, yakni Januari hingga Februari 2025.

Cara Mendapatkan Diskon Listrik 50% Pascabayar

Diskon tarif listrik 50 persen diperuntukkan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Tercatat sebanyak 81,4 juta pelanggan rumah tangga yang akan memperoleh diskon listrik.

Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo menuturkan, diskon tarif listrik 50 persen bagi pelanggan pascabayar akan dinikmati secara otomatis. 

Artinya, ketika pelanggan melakukan pembayaran tagihan di periode bulan Januari dan Februari, otomatis sudah terpotong.

“Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50 persen pada saat bayar listrik,” ucap Darmawan beberapa waktu lalu.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

PLN Pangkas Anak Usaha dari 44 Jadi 23 Entitas

Nasional
16 hari lalu

Detik-Detik Blackout Sumatra, Transmisi Listrik 500 KV Bermasalah hingga Sistem Lumpuh

Nasional
18 hari lalu

Listrik di Sumatra Padam, Petisi Ahli: Harus Ada Kompensasi ke Masyarakat Terdampak

Nasional
18 hari lalu

PLN: Listrik di Sumbar Sudah Normal 100 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal