"Dengan demikian, perusahaan yang telah wajib menggunakan e-IPO berjumlah 18 perusahaan," ujar Nyoman dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/6/2021).
Dia menjelaskan, informasi yang diinput ke dalam sistem e-IPO, mulai dilakukan perusahaan apabila perusahaan tersebut telah mendapatkan Pra Efektif dari OJK.
Saat ini, sudah sudah ada dua Perusahaan yang melakukan book building di sistem e-IPO, yaitu PT Archi Indonesia Tbk (ARCI) dan PT Bank Multiarta Sentosa Tbk (MASB).
"Periode book building ARCI adalah 31 Mei 2021 sampai 9 Juni 2021, sedangkan periode book building MASB mulai 7 Juni 2021 sampai 15 Juni 2021. Periode book building ARCI telah berakhir pada 9 Juni 2021 dan saat ini sedang menunggu Efektif dari OJK," tutur Nyoman Yetna.
Dia menyebut, sampai saat ini sistem e-IPO sudah digunakan oleh satu perusahaan yang menerbitkan saham, yaitu PT Ulima Nitra Tbk (UNIQ).