UNIQ merupakan pilot project yang menggunakan sistem E-IPO namun masih menggunakan peraturan sebelumnya (belum menggunakan POJK Nomor 41/POJK.04/2020). Saham UNIQ telah dicatatkan di Bursa Efek Indonesia tanggal 8 Maret 2021.
Saat ini, lanjutnya, BEI juga masih terus melakukan pengembangan dan penyempurnaan atas sistem e-IPO, termasuk meningkatkan kapasitas (sizing) dari sistem e-IPO.
SRO bersama APEI dan beberapa Penjamin Emisi, khususnya yang sedang membantu proses IPO saham, telah melakukan diskusi terkait penyempurnaan sistem e-IPO.
"Dengan adanya pengembangan serta pembahasan yang berkesinambungan dengan para pelaku pasar, diharapkan sistem e-IPO dapat berjalan optimal dan dapat mengakomodasi kebutuhan pasar modal ke depan," ungkap Nyoman Yetna.