BEI Gelar RUPST Akhir Juni, Rombak 5 Komisaris?

Dinar Fitra Maghiszha
BEI akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu, 26 Juni 2024. (Foto: Dok. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu, 26 Juni 2024. Salah satu agenda rapat yaitu perubahan struktur Dewan Komisaris.

Pada salinan yang diterima iNews.id, undangan resmi RUPST BEI akan diterima pemegang saham pada hari ini, Selasa (11/6/2024). Sementara, tanggal terakhir bagi pemegang saham yang berhak mengikutip RUPST adalah Senin kemarin.

“Pemegang saham yang berhak menghadiri RUPST Perseroan tersebut adalah pemegang saham yang namanya terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham BEI pada hari Senin, 10 Juni 2024, sampai dengan pukul 17:00,” tulis BEI dalam pengumumannya, Selasa (11/6/2024).

Struktur Dewan Komisaris BEI telah habis masa jabatannya sejak 2023. Terdapat emiten yang telah meminang Komisaris BEI masuk dalam jajarannya, salah satunya John A Prasetio yang diangkat menjadi Komisaris Independen PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) pada RUPS Luar Biasa (RUPSLB), Selasa (11/6/2024).

Terdapat 10 nama dalam paket Dewan Komisaris BEI yang akan memperebutkan 5 kursi Dewan Komisaris BEI, baik melalui pengangkatan kembali pengurus lama, maupun pergantian baru. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Keuangan
5 hari lalu

Deretan Saham Paling Cuan Selama Sepekan: TRJA-HALO

Bisnis
6 hari lalu

MNC Sekuritas Resmikan Galeri Investasi Syariah BEI UIN Sunan Ampel Surabaya

Bisnis
6 hari lalu

Jumlah Investor Pasar Modal RI Nyaris Tembus 19 Juta, BEI Beberkan Pendorongnya

Keuangan
12 hari lalu

IHSG Sepekan Cetak Rekor Tertinggi, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.560 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal