BEI Minta Sritex Beri Penjelasan ke Investor soal Putusan Pailit

Dinar Fitra Maghiszha
BEI meminta manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex buka suara kepada publik ihwal putusan pailit. (Foto: Ist)

Sebagai catatan, Sritex tidak sendirian dalam status pailit. Tiga entitas perusahaan tekstil juga berada dalam kondisi serupa, yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, sebagaimana putusan pengadilan.

Pemohon dalam hal ini adalah kreditur atas nama PT Indo Bharat Rayon, menurut Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Kota Semarang.

Tak hanya dinyatakan pailit, majelis hakim juga menyatakan batal atas Putusan Pengadilan Niaga Semarang Nomor No. 12/ Pdt.Sus-PKPU/2021.PN.Niaga.Smg Tanggal 25 Januari 2022 mengenai Pengesahan Rencana Perdamaian (Homologasi).

Sritex belum memberikan komentar terkait hal ini. MNC Portal telah menghubungi manajemen, tetapi nihil balasan. Demikian juga belum terlihat penjelasan SRIL dalam keterbukaan informasi hingga Kamis (24/10/2024) malam.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
10 hari lalu

BNI bakal Tebar Dividen Rp13,03 Triliun, Cek Jadwalnya!

Nasional
11 hari lalu

Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp7.389 Triliun per Januari 2026

Keuangan
15 hari lalu

Jumlah Investor Pasar Modal RI Tembus 23,46 Juta, BEI Ungkap Pendorongnya

Bisnis
22 hari lalu

Ciptadana Asset Management dan JPFA Meriahkan Acara MNC Sekuritas Corporate Forum 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal