BEI Minta Sritex Beri Penjelasan ke Investor soal Putusan Pailit

Dinar Fitra Maghiszha
BEI meminta manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex buka suara kepada publik ihwal putusan pailit. (Foto: Ist)

Sebagai catatan, Sritex tidak sendirian dalam status pailit. Tiga entitas perusahaan tekstil juga berada dalam kondisi serupa, yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, sebagaimana putusan pengadilan.

Pemohon dalam hal ini adalah kreditur atas nama PT Indo Bharat Rayon, menurut Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Kota Semarang.

Tak hanya dinyatakan pailit, majelis hakim juga menyatakan batal atas Putusan Pengadilan Niaga Semarang Nomor No. 12/ Pdt.Sus-PKPU/2021.PN.Niaga.Smg Tanggal 25 Januari 2022 mengenai Pengesahan Rencana Perdamaian (Homologasi).

Sritex belum memberikan komentar terkait hal ini. MNC Portal telah menghubungi manajemen, tetapi nihil balasan. Demikian juga belum terlihat penjelasan SRIL dalam keterbukaan informasi hingga Kamis (24/10/2024) malam.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

OJK Pastikan Status RI di MSCI Tetap Emerging Market, Tak Turun Kelas

Makro
4 hari lalu

OJK Minta Investor Pasar Modal Tak Panik Hadapi Pengumuman MSCI Hari Ini

Nasional
8 hari lalu

BEI Apresiasi ISCA Bantu Sosialisasi Reformasi Integritas Pasar Modal ke Publik

Keuangan
9 hari lalu

Galeri Investasi Binaan MNC Sekuritas Universitas MH Thamrin Ajak Mahasiswa Jadi Investor Adaptif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal