BEI Minta Sritex Beri Penjelasan ke Investor usai Pailit Inkrah

Dinar Fitra Maghiszha
BEI meminta manajemen Sritex memberi penjelasan kepada publik terkait upaya memulihkan kinerja usai status pailitnya bersifat inkrah. (Foto: Dok. Sritex)

Dalam keterbukaan informasi, Jumat (20/12/2024), manajemen SRIL mengakui pihaknya belum menerima salinan atas amar putusan MA yang menolak kasasi perseroan.

Setelah salinan putusan diterima, langkah hukum berupa Peninjauan Kembali (PK) bakal diajukan, termasuk keterbukaan kepada publik atas rencana pemulihan kinerja.

“Perseroan akan membuat surat keterbukaan informasi setelah mendapatkan salinan amar putusan Mahkamah Agung,” ucap Corporate Secretary Sritex, Welly Salam.

Sebelumnya, Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto menegaskan langkah hukum PK diambil demi menjaga keberlangsungan usaha. Hal ini juga bagian dari upaya melindungi para buruh yang mencapai 50.000 orang yang disebut telah bekerja selama puluhan tahun.

“Langkah hukum ini kami tempuh, tidak semata untuk kepentingan perusahaan tetapimembawa serta aspirasi seluruh keluarga besar Sritex,” kata Iwan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

MNC Sekuritas Sukses Gelar Having Fund 2026 Bersama 10 Manajer Investasi dan 17 Galeri Investasi BEI

3 hari lalu

BEI Sebut Saham Syariah Lebih Tahan Banting saat IHSG Mengalami Tekanan, Ini Alasannya

5 hari lalu

10 Saham Paling Cuan Sepekan, MKNT Melonjak 83 Persen saat IHSG Anjlok

7 hari lalu

BEI Pasang Target 25 Perusahaan IPO Tahun Depan, Transaksi Harian Naik Jadi Rp21 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal