BEI Optimistis Banyak Unicorn Akan IPO Tahun Ini

Suparjo Ramalan
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna. (Foto: Istimewa)

Tujuan dari penyesuaian Peraturan Bursa No I-A antara lain untuk menjaga competitiveness kita setelah dilakukan benchmarking dengan bursa global, serta menegaskan discrepancy persyaratan antar papan pencatatan yang belum dibedakan secara signifikan.

Dengan disesuaikannya peraturan tersebut, Nyoman berharap pasar modal Tanah Air lebih kompetitif dengan bursa global, dengan meningkatkan jumlah perusahaan tercatat namun tetap memperhatikan kualitas perusahaan tercatat.

“Manfaat terhadap perubahan peraturan ini juga dapat meningkatkan perlindungan investor publik serta meningkatkan likuiditas saham di BEI,” tutur Nyoman.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BEI Tetapkan Susunan Direksi Baru usai RUPST, Ini Susunannya

57 tahun lalu

BEI Cetak Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah, Tembus Rp1,07 Triliun

57 tahun lalu

OJK Minta Direksi BEI Baru Lanjutkan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia 

57 tahun lalu

Dasco Bertemu OJK dan BEI, Bahas Perbaikan Tata Kelola Pasar Modal Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal