BEI Optimistis Banyak Unicorn Akan IPO Tahun Ini

Suparjo Ramalan
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna. (Foto: Istimewa)

Tujuan dari penyesuaian Peraturan Bursa No I-A antara lain untuk menjaga competitiveness kita setelah dilakukan benchmarking dengan bursa global, serta menegaskan discrepancy persyaratan antar papan pencatatan yang belum dibedakan secara signifikan.

Dengan disesuaikannya peraturan tersebut, Nyoman berharap pasar modal Tanah Air lebih kompetitif dengan bursa global, dengan meningkatkan jumlah perusahaan tercatat namun tetap memperhatikan kualitas perusahaan tercatat.

“Manfaat terhadap perubahan peraturan ini juga dapat meningkatkan perlindungan investor publik serta meningkatkan likuiditas saham di BEI,” tutur Nyoman.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Keuangan
9 hari lalu

IHSG Hari Ini Dibuka Terkoreksi, Nilai Transaksi Tembus Rp1,47 Triliun

Bisnis
17 hari lalu

3 Perusahaan Berpeluang Listing di Bursa pada Akhir Tahun

Bisnis
19 hari lalu

KISI Luncurkan Fitur IPO dan Tampilan Baru KINDS di iKISI, Permudah Akses Investor

Keuangan
28 hari lalu

Resmi Listing di BEI, Harga Saham PJHB Tembus ARA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal