BEI Optimistis Banyak Unicorn Akan IPO Tahun Ini

Suparjo Ramalan
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna. (Foto: Istimewa)

Tujuan dari penyesuaian Peraturan Bursa No I-A antara lain untuk menjaga competitiveness kita setelah dilakukan benchmarking dengan bursa global, serta menegaskan discrepancy persyaratan antar papan pencatatan yang belum dibedakan secara signifikan.

Dengan disesuaikannya peraturan tersebut, Nyoman berharap pasar modal Tanah Air lebih kompetitif dengan bursa global, dengan meningkatkan jumlah perusahaan tercatat namun tetap memperhatikan kualitas perusahaan tercatat.

“Manfaat terhadap perubahan peraturan ini juga dapat meningkatkan perlindungan investor publik serta meningkatkan likuiditas saham di BEI,” tutur Nyoman.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Keuangan
17 hari lalu

Jumlah Investor Pasar Modal RI Tembus 23,46 Juta, BEI Ungkap Pendorongnya

Nasional
26 hari lalu

BEI Resmi Buka Informasi Pemegang Saham di Atas 1 Persen ke Publik

Bisnis
2 bulan lalu

BEI Pastikan Dana Pensiun dan Asuransi Aman Masuk Pasar Saham

Nasional
2 bulan lalu

BEI Siapkan Strategi Pembenahan Pasar Modal Indonesia 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal