JAKARTA, iNews.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan tidak ada kekhawatiran terkait masuknya dana pensiun dan perusahaan asuransi ke pasar saham domestik. Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan investasi institusi domestik tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.
"Untuk institusi domestik kita melakukan investasi kan ada rambu-rambunya. Ada batasan-batasannya," tegasnya saat diwawancarai, Kamis (12/2/2026).
Ia juga menepis potensi terjadinya crowding out effect apabila dana pensiun dan asuransi meningkatkan eksposur ke saham. Menurutnya, struktur transaksi harian di pasar saham Indonesia saat ini masih didominasi investor ritel.
Melansir laman Fiskal Kemenkeu, crowding out adalah kondisi di mana kebijakan pemerintah yang bersifat ekspansif mempengaruhi kondisi pasar.
"Saat ini kalau kita lihat dari transaksi harian saja, itu yang di atas 30 triliun itu kontribusi utama dari ritel sampai dengan 52 persen. Kemudian dari asing 30 persen Yang artinya kira-kira 20 persen itu dari institusi domestik kita. Artinya ruang untuk bertumbuh bagi partisipasi institusi domestik kita itu masih sangat besar," lanjut Jeffrey.