BEI Suspensi Saham Wijaya Karya (WIKA) Imbas Gagal Lunasi Sukuk Rp184 Miliar

Dinar Fitra Maghiszha
BEI mensuspensi saham Wijaya Karya (WIKA) menyusul kegagalan WIKA melunasi pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I tahun 2020 Seri A. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) mensuspensi saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) pada, Senin (18/12/2023). Suspensi dilakukan di semua pasar efektif sejak sesi pertama perdagangan hingga pengumuman bursa lebih lanjut.

Kebijakan ini diambil menyusul kegagalan WIKA dalam melunasi pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I tahun 2020 Seri A yang jatuh tempo pada 18 Desember 2023.

“Hal tersebut mengindikasikan adanya permasalah pada kelangsungan usaha perseroan,” tulis BEI dalam pengumuman, Senin (18/12/2023).

Sebelumnya, WIKA memutuskan menunda pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I tahun 2020 Seri A bernilai Rp184 miliar. Perseroan mempertimbangkan kondisi saat ini yang masih dalam status restrukturisasi keuangan. 

Pertimbangan selanjutnya adalah pemberlakuan equal treatment kepada kreditur, termasuk kepada para pemegang obligasi PUB I Tahap 1 tahun 2020.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
12 jam lalu

BEI Coret 80 Saham HSC dari Perhitungan IHSG, Ada BYAN hingga DSSA

20 jam lalu

BEI Jamin Pengeluaran Saham-Saham HSC dari Perhitungan Tak Bikin IHSG Rontok

6 hari lalu

Prabowo: MSCI Mau Takut-takutin Kita, Saya Katakan Bangsa Indonesia Tak Takut!

7 hari lalu

Apa Itu Saham HSC yang Akan Dikeluarkan dari Perhitungan IHSG? Ini Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal