BEI Ungkap Faktor Penyebab Maraknya Perusahaan Tunda IPO

Dinar Fitra Maghiszha
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna. (Foto: Istimewa)

Bursa juga tak segan untuk menunda IPO perusahaan yang memiliki masalah hukum untuk membereskan masalahnya yang berpotensi mengganggu operasionalnya.

"Sehingga memang membutuhkan waktu untuk melengkapi dokumennya. Jadi itu kan dinamis, kita minta, dan mereka wajib mempersiapkan," tuturnya.

Hingga Senin (31/7/2023), dari pipeline pencatatan saham BEI, setidaknya terdapat tiga perusahaan yang membatalkan IPO-nya, seperti PT Akselerasi Usaha Indonesia Tbk (AKSL) dan PT Zeus Kimiatama Indonesia Tbk (ZEUS).

Beberapa waktu lalu, PT Pertamina Hulu Energi (PHE) juga dikabarkan menunda pencatatan sahamnya karena alasan dinamika pasar dan lemahnya harga minyak.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Kemenkeu-BGN Luncurkan Aplikasi Laporan Keuangan Dapur MBG, Pantau Penggunaan Anggaran

Keuangan
17 hari lalu

MNC Sekuritas Buka Wawasan Investor lewat Investor Gathering & Corporate Forum 2026

Bisnis
19 hari lalu

OJK Targetkan 75 Persen Emiten Penuhi Aturan Free Float Baru Tahun Ini

Keuangan
23 hari lalu

IHSG Sepekan Melemah 0,44 Persen, Kapitalisasi Pasar Turun Jadi Rp14.787 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal