BEI Ungkap Faktor Penyebab Maraknya Perusahaan Tunda IPO

Dinar Fitra Maghiszha
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Banyaknya calon emiten menunda penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) mendapat perhatian dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menuturkan, upaya menunda IPO sepenuhnya merupakan hak dari perusahaan terbuka. 

Sebagai regulator, BEI merinci sejumlah faktor yang melatarbelakangi hal tersebut.

"Di-postponed berapa periode itu hak perusahaan tercatat, kapan pun mereka siap," ujar Nyoman saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Senin (31/7/2023).

Nyoman menambahkan, mayoritas faktor yang menjadi alasan merupakan upaya perusahaan untuk melengkapi sejumlah persyaratan yang diminta regulator. Salah satunya, laporan keuangan yang perlu dilampirkan dengan data terbaru, kemudian dokumen legal, hingga sejumlah aspek lainnya. 

Bursa juga tak segan untuk menunda IPO perusahaan yang memiliki masalah hukum untuk membereskan masalahnya yang berpotensi mengganggu operasionalnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MNC Sekuritas Ajak Investor Pahami Saham Syariah Lewat Webinar Gratis Beli Saham Syariah

57 tahun lalu

Hasil RUPST IATA Setujui Laporan Keuangan 2025 dan Perubahan Pengurus

57 tahun lalu

UU P2SK Terbaru, Kemenkeu hingga Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI

57 tahun lalu

Daftar Lengkap 14 Poin MoU Perjanjian Damai AS-Iran, Untungkan Siapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal