Beli Gas 3 Kg Pakai KTP Mulai 1 Januari 2024, Partai Perindo: Jangan Sampai Rakyat Dipersulit

Dimas Choirul
Partai Perindo meminta Pertamina untuk tidak mempersulit rakyat kecil setelah menerapkan pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Nasional Partai Perindo Yerry Tawalujan angkat bicara mengenai pembatasan pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung gas 3 kg. Di mana pembelian LPG mulai dibatasi per 1 Januari 2024 dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Yerry mengaku setuju jika peruntukan pembelian tabung gas 3 kg hanya untuk kalangan tertentu.

"Setuju bahwa gas bersubsidi tabung melon 3 Kg diperuntukkan untuk kelompok masyarakat tertentu, yaitu rumah tangga, usaha mikro, petani dan nelayan," ujar Yerry kepada wartawan, Selasa (26/12/2023).

Yerry, yang juga merupakan Caleg DPR RI Dapil Sulawesi Utara itu, meminta Pertamina untuk tidak mempersulit rakyat kecil, khususnya warga yang tinggal di pedesaan atau pedagang kecil yang merantau di kota dan tidak membawa kartu keluarga (KK).

"Jangan sampai yang paling berhak membeli LPG bersubsidi justru terhalang karena tidak membawa KK," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

GKSR Bahas Ambang Batas Parlemen Bareng Koalisi Sipil, Perindo: Jangan Sampai Suara Rakyat Terbuang

Nasional
3 hari lalu

Partai Perindo Berbagi Takjil dan Modal Usaha, Dorong UMKM Tumbuh di Bulan Ramadan

Megapolitan
3 hari lalu

Perceraian di Jakarta Capai 1.881, Dina Masyusin Dorong Perda Pembangunan Keluarga

Nasional
7 hari lalu

Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal