Benny Tjokro Sebut Bakrie Group Terlibat Jiwasraya, Ini Kata BPK

Antara
Terdakwa kasus dugaan korupsi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Benny Tjokrosaputro merasa menjadi korban dalam kasus dugaan korupsi di Jiwasraya. Dia menilai, kasus yang juga melibatkan Bakrie Group itu dipaksakan kepadanya oleh Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berinisial AJP.

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK, Selvia Vivi Devianti mengatakan, pernyataan terdakwa dalam pledoi sepenuhnya menjadi ranah pengadilan.

"Saat ini kasus Jiwasraya sudah masuk pada proses peradilan dan BPK tidak ingin memberikan pendapat yang akan mengganggu proses tersebut," katanya, Sabtu (24/10/2020).

Selvia menilai, tugas BPK telah selesai usai pemeriksaan dan penghitungan kerugian negara (PKN) berdasarkan permintaan aparat penegak hukum secara profesional dengan standar yang ketat dan terukur. Seluruh hasil pemeriksaan disampaikan kepada DPR dan Kejaksaan Agung.

"BPK menghormati seluruh hasil persidangan di Pengadilan Tipikor dalam kasus Jiwasraya," ucapnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
5 tahun lalu

Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro selain Penjara Seumur Hidup Juga Dituntut Bayar Rp6,078 Triliun

Nasional
5 tahun lalu

Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro Dituntut Penjara Seumur Hidup

Nasional
4 bulan lalu

330 Hektare Lahan Sitaan Korupsi Milik Benny Tjokrosaputro Disulap Jadi Sawah 

Nasional
5 bulan lalu

Kejagung Lelang Tanah Benny Tjokro Seluas 171.663 Meter di Bogor, Laku Rp18 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal