Lewat pledoi, Benny Tjokro sebelumnya mengatakan, saat tim audit bekerja, salah satu anggota tim diperintahkan Wakil Ketua BPK berinisial AJP untuk mengaitkan dirinya dan terdakwa lain tanpa perlu pembuktian. Auditor itu, kata Benny, justru menyebut kaitan antara PT Hanson Internasional Tbk (MYRX) dengan Jiwasraya hanya pada transaksi repo di mana transaksi tersebut sudah lunas.
Menurut Benny, posisi Bakrie Group sama dengan MYRX. Bahkan, kata dia, Bakrie Group melakukan repo sebelum 2008 dengan transaksi triliunan. Saham-sahamnya hingga kini masih ada dalam portofolio Jiwasraya dan tak ditebus.
"Pimpinan BPK tidak pernah melindungi pihak tertentu dalam pemeriksaan atau memaksakan hasil audit tanpa bukti yang jelas. BPK menghitung PKN dengan konstruksi perbuatan melawan hukum dan tersangkanya ditetapkan Kejaksaan Agung," kata Selvia.