Berantas Ponsel Ilegal, Aturan IMEI Ditargetkan Berlaku Tahun Depan

Antara
ilustrasi. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan segera menerbitkan aturan nomor identitas asli ponsel (International Mobile Equipment Identity/IMEI) pada Desember 2018. Dengan demikian, aturan itu bisa segera berlaku tahun depan.

Direktur Standardisasi Perangkat dan Informatika Kementerian Kominfo Mochamad Hadiyana mengatakan bahwa pemerintah sedang menggodok regulasi IMEI untuk mengurangi ponsel ilegal (black market/BM). Aturan ini semakin relevan karena saat ini banyak ponsel BM dijual di toko online.

"Kami memliki tim yang menangani kasus ini. Sesuai dengan UU Perlindungan Konsumen dikenakan sanksi pidana berupa kurungan dan denda," ujarnya di Jakarta, Selasa (6/11/2018).

Anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari mendukung penuh langkah Kominfo untuk menekan peredaran ponsel BM. Saat ini diperlukan sistem untuk mendeteksi IMEI sehingga industri dalam negeri terlindungi.

"Salah satu cara yang harus dilakukan untuk meredam ponsel black market adalah menerapkan aturan dan sistem yang dapat mendeteksi IMEI ponsel. DPR siap membantu," ucapnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Gadget
2 bulan lalu

Komdigi Kaji Blokir IMEI Bisa Dilakukan Mandiri, Ponsel Dicuri Bisa Langsung Diblok 

Bisnis
12 bulan lalu

11.000 Unit iPhone 16 Masuk RI, Kemenperin Ancam Blokir IMEI

Gadget
1 tahun lalu

Cara Daftar IMEI HP dari Luar Negeri Gratis, Langkah Mudah Hindari Blokir

Gadget
1 tahun lalu

Cara Cek IMEI Xiaomi dengan Cepat dan Mudah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal