JAKARTA, iNews.id - Kementerian BUMN membantah rumor bahwa PT Waskita Karya (Persero) Tbk akan dilikuidasi atau dibubarkan. Rumor itu beredar di tengah kasus korupsi yang menjerat sejumlah direksi BUMN karya yang terbelit utang bernilai jumbo itu.
Merespons rumor itu, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan Kementerian BUMN tidak memiliki rencana untuk membubarkan Waskita Karya. Justru, pemegang saham fokus pada restrukturisasi keuangan perusahaan.
"Enggak ada (rencana likuidasi), kami sekarang lagi melakukan restrukturisasi terhadap Waskita, jadi kita melakukan perlakuan yang sama terhadap semua (BUMN)," ujar Arya, saat ditemui di gedung Kementerian BUMN, Senin (8/5/2023).
Waskita Karya memang dihadapkan pada gagal bayar (default) atas pinjaman dan bunga obligasi. Selain itu, kinerja perusahaan tak sesuai target.
Upaya pemulihan struktur keuangan WSKT lantaran perusahaan membukukan nominal utang hingga kuartal III 2022 sebesar Rp82,40 triliun.