Beredar Rumor Waskita Karya Akan Dilikuidasi, Begini Respons Kementerian BUMN

Suparjo Ramalan
Gedung Waskita Karya. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian BUMN membantah rumor bahwa PT Waskita Karya (Persero) Tbk akan dilikuidasi atau dibubarkan. Rumor itu beredar di tengah kasus korupsi yang menjerat sejumlah direksi BUMN karya yang terbelit utang bernilai jumbo itu. 

Merespons rumor itu, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan Kementerian BUMN tidak memiliki rencana untuk membubarkan Waskita Karya. Justru, pemegang saham fokus pada restrukturisasi keuangan perusahaan. 

"Enggak ada (rencana likuidasi), kami sekarang lagi melakukan restrukturisasi terhadap Waskita, jadi kita melakukan perlakuan yang sama terhadap semua (BUMN)," ujar Arya, saat ditemui di gedung Kementerian BUMN, Senin (8/5/2023).

Waskita Karya memang dihadapkan pada gagal bayar (default) atas pinjaman dan bunga obligasi. Selain itu, kinerja perusahaan tak sesuai target.

Upaya pemulihan struktur keuangan WSKT lantaran perusahaan membukukan nominal utang hingga kuartal III 2022 sebesar Rp82,40 triliun.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
2 tahun lalu

Waskita Karya (WSKT) Belum Bisa Bayar Kupon Obligasi Jatuh Tempo, Ini Alasannya

Bisnis
2 tahun lalu

Dewan Komisaris Waskita Karya (WSKT) Copot Destiawan Soewardjono, Tunjuk Mursyid Jadi Plt Dirut

Nasional
3 jam lalu

Begini Peran Kementerian BUMN usai Turun Status Jadi Badan

Nasional
4 jam lalu

Kementerian BUMN bakal Jadi Badan, Siapa Kepalanya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal