3. PEN Film
Program PEN Film merupakan rangkaian kegiatan yang merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional yang bertujuan mendukung penguatan aspek demand dan supply ekosistem perfilman nasional khususnya pada kondisi pandemi COVID-19. PEN subsektor film ditujukan untuk mendorong produksi film nasional dan menghasilkan film yang berkualitas sehingga menjadi magnet bagi masyarakat untuk kembali ke bioskop sekaligus mendorong kecintaan masyarakat terhadap film nasional.
Skema PEN film tahun ini terbagi dalam beberapa skema. Yakni skema promosi, skema produksi, serta skema pra-produksi.
Untuk skema promosi, sebanyak 22 rumah produksi telah ditetapkan sebagai penerima bantuan dengan total anggaran Rp33 miliar. Masing-masing rumah produksi mendapat bantuan sebesar Rp1,5 miliar. Untuk skema produksi, 53 penerima bantuan telah ditetapkan yang mewakili rumah produksi dan komunitas perfilman. Terdiri dari film pendek dan film dokumenter pendek dengan total nilai bantuan sebesar Rp12,93 miliar.
Sementara itu, untuk skema praproduksi, diberikan kepada 50 rumah produksi dengan 88 projek film panjang/film dokumenter panjang. Pelaksanaan praproduksi film meliputi tahap persiapan dan bagian dari proses produksi seperti script development, storyboard development, survei lokasi, dan workshop. Dengan total nilai bantuan sebesar Rp69 miliar.
4. Stimulus Bangga Buatan Indonesia (BBI)
Kemenparekraf juga menghadirkan bantuan PEN BBI yakni Stimulus Bangga Buatan Indonesia. Program ini bertujuan untuk membantu bergeraknya perekonomian melalui sektor ekonomi kreatif lokal dengan memberikan stimulus berupa voucher pembelian produk fesyen, kriya, dan kuliner melalui e-commerce. Juga sekaligus meningkatkan jumlah transaksi produk ekraf lokal.
Hingga saat ini tercatat nilai transaksi mencapai Rp35 miliar dengan nilai stimulus sejumlah Rp15 miliar.
5. Reaktivasi Industri Pariwisata dan Fasilitasi Nakes (PEN Nakes)
Program reaktivasi industri pariwisata melalui penyediaan akomodasi, fasilitas pendukung lainnya, serta sarana transportasi bagi tenaga kesehatan dan tenaga penunjang fasilitas kesehatan penanganan COVID-19 di Indonesia.
6. Sertifikasi CHSE
Hingga saat ini sudah sebanyak 11.986 usaha yang tersertifikasi di berbagai wilayah Indonesia.