Berikut Deretan Sanksi Ekonomi Rusia Akibat Perang dengan Ukraina

Aditya Pratama
Berbagai negara memberikan sanksi ekonomi Rusia akibat perang dengan Ukraina. Sanksi tersebut diberikan sejumlah negara, mulai dari AS hingga Singapura. (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Berbagai negara memberikan sanksi ekonomiRusia akibat perang dengan Ukraina. Tidak hanya itu, diperkirakan masih ada lagi sanksi lanjutan yang akan diberikan kepada negara beruang merah tersebut karena invasi ke negara tetangganya itu.

Sejumlah sanksi ekonomi yang didapat Rusia berasal dari sebagian negara Uni Eropa, Amerika Serikat (AS) dan sekutunya. Sanksi tersebut sekaligus menekan Presiden Rusia Vladimir Putin agar menghentikan invasi ke Ukraina.

Dikutip dari berbagai sumber, berikut deretan sanksi ekonomi Rusia akibat perang dengan Ukraina:

1. Amerika Serikat (AS)

Presiden AS Joe Biden menjadi kepala negara pertama yang memberikan sanksi terhadap Rusia. Pada tahap pertama, AS memutuskan koneksi ke sistem keuangan AS untuk lembaga keuangan terbesar Rusia, Sberbank, termasuk 25 anak usahanya.

Sanksi ini bakal membatasi akses Sberbank yang menguasai hampir sepertiga transaksi perbankan Rusia ke transaksi yang dilakukan dalam dolar.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
18 jam lalu

Panglima Angkatan Darat Iran Perintahkan Tentara Siaga Tinggi, Ada Apa?

1 hari lalu

Bahlil Ancam Setop Ekspor Gas ke Negara yang Tak Hargai Indonesia

1 hari lalu

Kisah Inspiratif Ginalia Sudirman, Chef Indonesia Sukses di Dapur Amerika Serikat

2 hari lalu

Kapan AS Akhiri Perang Lawan Iran? Ini Penjelasan Trump

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal