Berlaku Tahun Ini, Investor di Daerah Wajib Gandeng Pengusaha Lokal dan UMKM

Iqbal Dwi Purnama
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan mulai tahun ini para investor yang melakukan investasi di daerah wajib menggandeng pengusaha lokal dan UMKM.

Menurut dia, hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Investasi/BKPM Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kemitraan di Bidang Penanaman Modal Antara Usaha Besar dengan UMKM di Daerah.

Bahlil menjelaskan, pelaksaaan kemitraan di bidang penanaman modal antara usaha besar dnegan UMKM di daerah yang diatur dalam peraturan menteri tersebut akan menjadi pedoman bagi para pelaku usaha, kementerian/lembaga dan daerah dalam pelaksanaan kemitraan antara usaha besar dengan UMKM di daerah.

"Contohnya, kalau mau investasi di NTT, harus kolaborasi dengan pengusaha di NTT, tidak boleh pengusaha NTT yang ada di Jakarta," kata Bahlil, dalam MNC Group Investor Forum 2022, Kamis (17/3/2022).

Dia mengungkapkan, hal tersebut bertujan untuk menciptakan pemerataan dari sisi ekonomi masyarakat yang berada di daerah, dalam hal ini pengusaha lokal. "Ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk menciptakan pemerataan ekonomi," ungkap Bahlil.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Tak Hanya Label, Kemenag Sebut Produk Halal Jadi Kunci Indonesia Kuasai Ekonomi Global

Keuangan
3 hari lalu

Tips MotionTrade: Diversifikasi Investasi dengan Exchange Traded Fund

Nasional
4 hari lalu

Cerita Purbaya Bertemu Investor Raksasa di AS, Pastikan Kebijakan Fiskal RI Masuk Akal

Bisnis
4 hari lalu

Waktunya Unjuk Strategi! Adu ROI Tertinggi di MotionTrade dalam IDX Islamic Challenge 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal