Besar Iuran Tapera yang Dipotong dari Gaji Karyawan UMP Jakarta Setiap Bulan

Aditya Pratama
Besaran potongan pekerja yang mendapatkan gaji sebesar UMP DKI Jakarta harus membayarkan sebesar Rp126.684 per bulan untuk iuran Tapera. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

Persentase besaran simpanan terbaru ditetapkan dalam Pasal 15 PP 21/2024 yang disebutkan besaran simpanan yang ditetapkan pemerintah sebesar 3 persen dari gaji atau upah untuk peserta pekerja dan penghasilan untuk peserta pekerja mandiri.

Kemudian, pada Pasal 15 ayat 2 mengatur tentang besaran simpanan peserta pekerja yang ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen. Sementara, untuk peserta pekerja mandiri atau freelancer ditanggung sendiri oleh mereka sebagaimana diatur dalam ayat 3.

Jika pekerja mendapatkan gaji sebesar UMP DKI Jakarta sebesar Rp5.067.381, maka besaran potongan yang harus dibayarkan sebesar Rp126.684.

Sementara itu, pemberi kerja membayarkan iuran simpanan Tapera sebesar Rp25.336. Dengan begitu, total simpanan Tapera pekerja dengan gaji UMP Jakarta sebesar Rp152.020 per bulan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
20 hari lalu

Teknologi Terbukti Ubah Dunia Outsourcing Jadi Era 5.0, Ini Faktanya!

23 hari lalu

AI Assistant hingga Agentic AI Mulai Masuk Dunia Kerja, Pekerja Indonesia Harus Siap

26 hari lalu

Kronologi 2 Pekerja Drainase Terjebak Beton Roboh di Jatinegara Jaktim, Evakuasi Dramatis

28 hari lalu

1 Pekerja yang Dilarikan ke RS Terjebak di Lantai 15 saat Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal