Perlu dipastikan, sebelum menjadi nasabah resmi, Anda sudah mengetahui untuk apa dana tabarru tersebut digunakan. Jika dana digunakan untuk investasi, pastikan hanya diinvestasikan untuk perusahaan-perusahaan yang tidak bertentangan dengan syariat.
Kredibilitas perusahaan asuransi merupakan faktor utama yang harus dipertimbangkan untuk membeli produk asuransi konvensional maupun syariah. Salah satu cara untuk mengetahui kredibilitas perusahaan asuransi dengan melihat apakah perusahaan asuransi tersebut sudah terdaftar di Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Untuk asuransi syariah, perusahaan juga harus sudah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS), yaitu lembaga pengawas lembaga keuangan syariah, termasuk perusahaan penyedia produk asuransi mobil yang berbasiskan hukum Islam.
Agar tetap efektif dalam pengeluaran namun tetap sesuai dengan kebutuhan, Anda juga perlu memahami jenis perlindungan asuransi kendaraan. Sama seperti asuransi mobil konvensional, produk asuransi mobil berbasis syariah juga tersedia dalam jenis all risk dan Total Loss Only (TLO).
Selain memperhatikan kebutuhan perlindungan, agar tetap efektif perhatikan juga bengkel rekanan di daerah Anda. Tujuannya agar proses klaim dapat berjalan praktis tanpa harus melalui prosedur yang panjang.