JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan maskapai penerbangan menurunkan harga tiket pesawat berjadwal kelas ekonomi. Usulan ini setelah otoritas melakukan kajian perihal tarif tiket pesawat.
Mengenai hal tersebut, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra menuturkan, pihaknya akan menurunkan harga tiket pesawat bila rekomendasi Kemenhub mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan pemangku kebijakan lainnya.
“Yang Kementerian Perhubungan ya, oh kita setuju sekali, setuju sekali, tapi yang jangka pendek orang lain yang kerjain, jangka panjang di kerjaan lama gitu kan,” ujar Irfan saat ditemui di kawasan gedung manajemen Garuda Indonesia, Cengkareng, Selasa (6/8/2024).
Irfan menambahkan, Garuda Indonesia akan melakukan penyesuaian harga tiket pesawat, jika usulan tersebut sudah menjadi keputusan bersama pemerintah.
“Kalau Kemenkeu boleh, semua boleh, bisa, kita mah ikut aja, makanya saya mendukung,” ucapnya.
Adapun, harga tiket yang dibayarkan masyarakat terdiri dari komponen tarif jarak, pajak, iuran wajib asuransi, dan biaya tuslah atau tambahan (surcharge).
Rekomendasi jangka pendek terkait dengan komponen yang dapat dikendalikan oleh pemerintah, sementara jangka menengah hingga panjang dengan melakukan peninjauan kembali terhadap tarif batas bawah (TBB) dan tarif batas atas (TBA).