Pada pemeriksaan atas laporan keuangan, BPK menerapkan metodologi dengan pendekatan risiko atau Risk Based Audit (RBA). Pemeriksaan difokuskan pada aspek-aspek yang berisiko terkait akun/satker.
Hal yang menjadi fokus pemeriksaan yaitu implementasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), kas, aset tetap, aset lainnya, PNBP, serta belanja barang dan belanja modal.
Nyoman menambahkan, terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan pemeriksaan BPK, yaitu komunikasi yang baik dan efektif antara pemeriksa dengan semua pihak; adanya komitmen untuk bekerja sama dalam tugas masing-masing; pemberian akses yang seluas-luasnya terhadap data dan dokumen yang berkaitan dengan pelaporan keuangan; dan peran serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam memperlancar pelaksanaan pemeriksaan.
Pada kesempatan tersebut, Nyoman juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh entitas pemeriksaan di AKN I atas pencapaian Pendapatan pada 10 K/L yang mencapai Rp182,34 miliar, dengan total realisasi belanja mencapai Rp8,9 triliun.
“Dengan realisasi belanja tersebut seluruh entitas mampu menghasilkan kinerja yang baik dan memberikan nilai tambah berupa pendapatan negara,” ucap Nyoman.