JAKARTA, iNews.id - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) resmi memulai pemeriksaan terhadap 10 Kementerian/Lembaga (K/L) di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) I. Lingkup AKN I mencakup bidang politik, hukum, pertahanan dan keamanan.
Sepuluh kementerian/lembaga (K/L) yang siap diperiksa BPK adalah Kemenko Bidang Polhukam, Bakamla, BMKG, BNN, BNPT, BNPP, BSSN, Lemhannas, Komnas HAM, dan Wantannas. Diketahui, realisasi belanja 10 K/L di lingkungan AKN I menembus Rp8,9 triliun tahun 2023.
Pemeriksaan ini diawali dengan ‘Entry Meeting’ yang merupakan bentuk komunikasi awal antara BPK selaku pemeriksa dengan kementerian dan lembaga yang akan diperiksa. Ini bertujuan untuk mewujudkan kesamaan persepsi terhadap proses dan pelaksanaan pemeriksaan.
Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan rentang tahun politik saat perhelatan bagi demokrasi akan dilaksanakan, pemeriksaan terhadap Kementerian/Lembaga yang membidangi politik, hukum, keamanan dan pertahanan menjadi sangat krusial.
“Hal ini mendorong peningkatan anggaran belanja maupun aliran dana dalam bentuk hibah serta semakin meningkat juga tanggung jawab kementerian/lembaga terkait untuk melaksanakan good governance dan clean government," kata Nyoman dalam sambutan entry meeting di Auditorium BPK RI, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2024).