JAKARTA, iNews.id - Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) siap melepas lahan seluas 30 hektare untuk merelokasi 1.800 rumah warga yang terdampak Gempa Cianjur.
Direktur Jendral Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementrian ATR, Suyus Windayana, mengatakan lahan yang akan dilepas adalah eks Hak Guna Usaha (HGU) di Kecamatan Mande, Cianjur, Jawa Barat.
Menurut dia, HGU tersebut sudah habis masa izinya pada 2016, namun perushaan yang menggarap lahan tersebut saat ini tengah mengajukan perpanjangan. Akan tetapi pemerintah juga hendak menggunakan lahan tersebut seluas 30 hektare untuk melakukan relokasi rumah warga korban Gempa Cianjur.
"Sedang kita proses terkait pelepasannya (lahan seluas 30 hektare), targetnya pekan ini sudah bisa dilepaskan," ujar Suyus saat dihubungi MNC Portal, Senin (12/12/2022).
Saat ini, lanjutnya, Direktotat Jenderal (Dirjen) PHPT BPN telah mengundang pihak dari perusahaan yang menggunakan lahan tersebut dengan dasar HGU dan Pemerintahan Daerah setempat untuk melakukan diskusi terkait masalah lahan tersebut.