BPOM Resmi Tetapkan Ivermectin dan 7 Jenis Obat Lainnya Jadi Obat Terapi Covid-19

Suparjo Ramalan
Ilustrasi Obat Ivermectin.

a. Remdesivir
b. Favipiravir
c. Oseltamivir 
d. Immunoglobulin 
e. Ivermectin 
f. Tocilizumab 
g. Azithromycin 
h. Dexametason (tunggal) 

8. Pelaporan sebagaimana dimaksud pada angka 6 dan angka 7:
a. Untuk fasilitas distribusi dilakukan dengan mengunggah data pemasukan dan penyaluran setiap akhir hari kegiatan penyaluran dan mengirimkannya setelah jatuh tempo waktu pengirimannya (untuk obat keras setiap tiga bulan sedangkan untuk obat EUA setiap dua minggu).

b. Untuk puskesmas, klinik, tumah sakit, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), dan/atau Apotek dilakukan melalui email laporeuasaryan@gmail.com dengan perihal “Pelaporan Obat penunjang terapi Covid-19” dan dengan format sebagaimana dapat diunduh di https://bit.ly/pelaporanEUASaryan.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
5 tahun lalu

8 Rumah Sakit Uji Klinis Obat Ivermectin, Ini Hasilnya!

22 hari lalu

Bareskrim Ungkap Whip Pink Tak Penuhi Standar BPOM, Dijual di Tempat Hiburan Malam

1 bulan lalu

BPOM Pastikan Vaksin Tifoid Bio-TCV Aman Diberikan Mulai Bayi Usia 6 Bulan

1 bulan lalu

Vaksin Tifoid Pertama Buatan Indonesia Resmi Diluncurkan, BPOM Approved!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal