Ketiga, BPS mengungkapkan ada dampak dari kebijakan pemerintah untuk menurunkan tarif angkutan udara di daerah destinasi pariwisata super prioritas (DPSP), di antaranya, Labuan Bajo, Bali, hingga Lombok.
“Hal ini tentunya menyelaraskan untuk mendorong masyarakat bisa berwisata ke daerah destinasi pariwisata super prioritas,” katanya.
Rinciannya, terdapat 20 provinsi yang mengalami deflasi tarif angkutan udara. Lalu, sebanyak 17 provinsi mengalami inflasi tarif angkutan udara, seperti Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan, Bali, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Tengah, sedangkan 1 provinsi lainnya dilaporkan stabil.