BRI Apresiasi Langkah OJK Siapkan Regulasi Baru Akuisisi Fintech

Rizqa Leony Putri
BRI mengapresiasi langkah positif OJK yang tengah mempersiapkan Peraturan OJK tentang Kegiatan Penyertaan Modal oleh Bank Umum. (Foto: dok BRI)

Maka, aturan yang baru nantinya akan membuat bank konvensional mendapatkan kemudahan dalam mengakuisisi perusahaan fintech. Tak hanya akuisisi, hal ini sekaligus mendorong perkembangan teknologi dan integrasi ekosistem sektor keuangan.

Dalam hal kerja sama dengan fintech, BRI secara Business to Business (B2B) telah melakukan berbagai kolaborasi melalui anak perusahaan, yakni PT BRI Ventura Investama (BRI Ventures). Kerja sama perseroan dengan P2P lending, e-commerce dan ride hailing tersebut dilakukan untuk memacu penyaluran kredit secara digital (digital lending).

Di era digitalisasi saat ini, lanjut Aestika, arah pengembangan ekosistem sektor keuangan harus lebih terintegrasi. Oleh karena itu, kolaborasi digital antara bank-bank umum dengan perusahaan fintech membutuhkan penguatan dari sisi regulasi. Ke depannya, BRI juga terus memacu pengembangan ekosistem digital dan perluasan pemanfaatan teknologi blockchain di Tanah Air.

(CM)

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Keuangan
5 jam lalu

OJK: Jumlah Investor Pasar Modal Indonesia Melonjak 36,95 Persen Sepanjang 2025

Bisnis
6 jam lalu

BRI dan Kemenpora Edukasi Keuangan, Dukung Stabilitas Finansial Atlet Berprestasi SEA Games 2025

Bisnis
1 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha BPR Suliki Gunung Mas, Ini Alasannya

Soccer
10 hari lalu

BRI Resmi Gandeng Barcelona hingga 2027, 29 Juta Fans Indonesia Jadi Kunci Kerja Sama Raksasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal