ByteDance Pastikan Tak Akan Jual TikTok ke Amerika Serikat

Aditya Pratama
Perusahaan induk TikTok, ByteDance menyebut pihaknya tidak berniat menjual bisnisnya. (Foto: Reuters)

BEIJING, iNews.id - Perusahaan induk TikTok, ByteDance menyebut pihaknya tidak berniat menjual bisnisnya setelah Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengesahkan Undang-Undang (UU) yang memaksanya menjual aplikasi video tersebut atau akan dilarang di AS. Pada pekan lalu, TikTok menyampaikan akan menggugat UU yang inkonstitusional tersebut di pengadilan.

“ByteDance tidak memiliki rencana untuk menjual TikTok,” tulis keterangan perusahaan melalui akun resmi di media social Toutiao dikutip dari BBC, Senin (29/4/2024). 

Pernyataan ByteDance tersebut muncul sebagai tanggapan atas artikel situs industri teknologi The Information yang menyatakan bahwa pihaknya sedang menjajaki potensi penjualan operasi TikTok di AS tanpa algoritma yang mendukungnya.

“Laporan media asing tentang ByteDance yang menjual TikTok tidak benar,” kata ByteDance.

Tindakan penjualan aplikasi atau pelarangan beroperasi ditandatangani menjadi Undang-undang oleh Presiden AS Joe Biden pada hari Rabu

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
17 jam lalu

Menhan AS Bantah Nyaris Kehabisan Rudal untuk Tangkis Serangan Iran

18 jam lalu

Netanyahu Tak Peduli AS-Iran Berdamai, Ancam Serang Teheran

21 jam lalu

Terungkap! AS Gunakan 80% Rudal Pertahanan selama Perang Lawan Iran, Para Jenderal Waswas

1 hari lalu

China Balas Dendam! Hukum 6 Perusahaan AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal