Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
"Untuk pelanggan prabayar daya 450 VA tidak perlu lagi mengakses token baik di website, layanan Whatsapp, maupun melalui aplikasi PLN Mobile. Stimulus akan langsung didapat saat membeli token listrik," ujar Bob.
Sementara soal pembebasan biaya beban, abonemen, pembebasan ketentuan rekening minimum, dan pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis, serta industri. Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban atau abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.
Sejak April 2020, pemerintah melalui PLN telah menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp13,15 Triliun kepada 33,02 juta pelanggan. Sedangkan pada kuartal III periode Juli hingga September 2021, pemerintah telah mengalokasikan anggaran mencapai Rp2,33 triliun untuk stimulus listrik tersebut.