Cara Jadi Agen Resmi Pertamina Penyalur LPG 3 Kg, Ini Ketentuan hingga Persyaratannya!

Atikah Umiyani
Cara jadi agen resmi Pertamina penyalur LPG 3 kg, ini ketentuan hingga persyaratannya

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana membatasi penjualan LPG 3 kilogram (kg) hanya kepada penyalur resmi yang terdaftar di PT Pertamina. Dengan begitu, pengecer seperti warung kecil tidak bisa lagi menyalurkan atau menjual LPG subsidi tersebut. 

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan,  jumlah sub penyalur atau pangkalan resmi LPG kg saat ini sudah ada lebih dari 233.000. BUMN migas itu pun akan terus menambah jumlahnya demi menyukseskan rencana pemerintah.

"Untuk itu Pertamina juga sudah menambah 22.000 sub penyalur/pangkalan di tahun 2022," kata dia kepada iNews.id, Sabtu (14/1/2023). 

Pertamina membuka kesempatan bagi yang ingin menjadi sub penyalur resmi LPG 3 Kg. Dikutip dari laman resmi kemitraan.pertamina.com, berikut ketentuan hingga persyaratan menjadi agen LPG PSO atau 3 kg.

Ketentuan Pendaftaran Agen LPG 3 kg

1. Calon Mitra harus berbentuk Badan Usaha (Perseroan Terbatas /Koperasi).
2. Calon Mitra diharapkan mempersiapkan hasil scan KTP, akta pendirian perusahaan, npwp perusahaan, bukti penguasaan lahan, bukti saldo rekening yang akan diperlukan untuk melengkapi isian data pada aplikasi online ini.
3. Untuk kelancaran verifikasi, calon mitra diminta untuk menyiapkan dokumen status kepemilikan tanah. Jika belum memiliki lahan wajib menyertakan dokumen dana pembelian lahan tersedia 100 persen, berupa kuitansi DP, KTP pemilik lahan, fotocopy sertifikat tanah dan surat pernyataan jual beli.
4. Akta pendirian Perusahaan (PT/Koperasi), SIUP, dan TDP.
5. Bukti saldo rekening atas nama pemilik/badan usaha.
6 .Fotokopi bukti kepemilikan usaha sejenis (jika ada). Contoh: Agen LPG NPSO, Pangkalan LPG, dsb.
7. Fotokopi bukti kerja sama dengan PT Pertamina (jika ada). Contoh: Bukti sebagai Pangkalan LPG PSO termasuk sumber Agen penyuplai, Agen LPG NPSO, SPBE, dan sebagainya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Keuangan
16 hari lalu

Harga LPG 3 Kilogram yang Sebenarnya Tanpa Subsidi Pemerintah, Ternyata Segini Besarannya

Buletin
8 bulan lalu

Bikin Susah Rakyat, Ini Alasan Bahlil Lahirkan Kebijakan Pengecer Dilarang Jual LPG 3 Kg

Bisnis
1 tahun lalu

Beli LPG 3 Kg Pakai KTP Mulai Hari Ini, Transaksi Tercatat di Aplikasi

Bisnis
1 tahun lalu

Mendag Bakal Cabut Izin SPBE Nakal Kurangi Isi LPG 3 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal