Cara Jadi Agen Resmi Pertamina Penyalur LPG 3 Kg, Ini Ketentuan hingga Persyaratannya!

Atikah Umiyani
Cara jadi agen resmi Pertamina penyalur LPG 3 kg, ini ketentuan hingga persyaratannya

Pelaksanaan Operasional Agen LPG 3 Kg

1. Setelah calon mitra dinyatakan layak sebagai agen LPG PSO, calon mitra belum dapat beroperasi sebelum memenuhi seluruh persyaratan Keagenan LPG 3 kg dan diikat kontrak.
2. Pelaksanaan operasional Agen LPG 3 kg harus sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) PT Pertamina.
3. Perekrutan dan pengadaan karyawan adalah tanggung jawab pemohon dan para pekerja diwajibkan bekerja sesuai dengan etika kerja standar PT Pertamina.

Persyaratan Administrasi Izin Baru Agen LPG 3 Kg

1. Akte pendirian Badan Usaha (contohnya Perseroan Terbatas atau Koperasi) dan perubahannya, yang telah mendapatkan pengesahan dari instansi yang berwenang
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
3. Surat Referensi bank
4. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
5. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) bagi badan hukum
6. Izin gangguan dan/atau Surat Izin Tempat Usaha (SITU) mengacu kepada ketentuan pemda setempat
7 Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian setempat untuk semua direktur dan komisaris yang tercantum dalam akta perusahaan
9. Susunan Kepengurusan dan jumlah karyawan
10. Daftar pangkalan dan outlet LPG 3 kg beserta kontrak perjanjian antara agen dan pangkalan.
11. Surat Pernyataan di atas kertas bermaterai:
- Sanggup membiayai seluruh sarana dan fasilitas agen LPG
- Bersedia mematuhi semua ketentuan perundang-undangan, Pertamina dan Pemda setempat.
- Pakta Integritas
12. Surat Keterangan Penyalur LPG yang dikeluarkan oleh instansi terkait

Poin 1-11: disampaikan sebelum penandatanganan kontrak keagenan LPG 3 kg.
Poin 12: disampaikan setelah penandatanganan kontrak keagenan LPG 3 kg.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
22 hari lalu

Bahlil Ungkap Kuota LPG Subsidi Ditambah 350.000 Ton, Antisipasi Lonjakan saat Nataru

Keuangan
3 bulan lalu

Harga LPG 3 Kilogram yang Sebenarnya Tanpa Subsidi Pemerintah, Ternyata Segini Besarannya

Buletin
11 bulan lalu

Bikin Susah Rakyat, Ini Alasan Bahlil Lahirkan Kebijakan Pengecer Dilarang Jual LPG 3 Kg

Bisnis
2 tahun lalu

Beli LPG 3 Kg Pakai KTP Mulai Hari Ini, Transaksi Tercatat di Aplikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal